Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Indonesia Darurat Judi Online, 5.000 Rekening dan 3,2 Juta Orang Terlibat

227
×

Indonesia Darurat Judi Online, 5.000 Rekening dan 3,2 Juta Orang Terlibat

Sebarkan artikel ini
Poto Ilustrasi Judi Online

Jakarta – Transaksi judi online di Indonesia makin marak terjadi hingga pemerintah turun tangan untuk menanganinya.

Koordinator Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah mengungkapkan, bahwa sebanyak 5.000 rekening masyarakat Indonesia ternyata terlibat dalam praktik judi online.

Example 300x600

Natsir menegaskan, pihaknya telah memblokir sekitar 5.000 rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi melakukan judi online. Ia memperkirakan, sebanyak 3,2 juta orang telah menggunakan Rp600 triliun untuk judi online.

“Lima ribu rekening lebih. Nilainya angkanya lupa, tapi kalau akumulasi sampai kuartal I 2024 itu sudah mencapai Rp600 triliun,” kata Natsir dalam diskusi daring “Mati Melarat karena Judi”, dikutip Senin (17/06/2024).

Meskipun PPATK telah melakukan pemblokiran, Natsir menjelaskan, bahwa angka judi online di Indonesia terus meningkat. Adapun, salah satu penyebab peningkatan tersebut adalah modus jual-beli rekening.

“Dan selain itu, memang selain demand yang tinggi oleh masyarakat terhadap judi online yang ada ini dan juga masih ditemukan orang menjual rekening, ini juga salah satu,” sambungnya.

Namun, Natsir tidak menjelaskan rinci apakah modus jual-beli rekening ini dipakai untuk mengendalikan judi online atau hanya meminjam nama pemilik rekening. Ia hanya menegaskan bahwa modus operandi pelaku judi online beragam.

“Ya, macam-macam dari modus operandi oleh pelaku, khususnya bandar judi yang ada ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan bahwa 3,2 juta masyarakat Indonesia terjerumus dalam judi akibat permintaan yang tinggi.

“Sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang doyan atau terjerumus ke dalam judi, kalau demand-nya masih tinggi maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi,” ujar Usman.

Dengan demikian, Usman mengatakan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/06/2024) lalu mengandalkan dua cara untuk memberantas lewat judi online.

Pertama, melakukan edukasi dan literasi sebagai upaya pencegahan. Dalam hal ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi selaku Ketua Harian Pencegahan diberi amanat oleh Jokowi untuk mencerdaskan masyarakat untuk mengurangi permintaan judi online.

Selanjutnya, upaya kedua adalah penindakan yang dikomandoi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehubungan dengan hal ini, Usman menyebut Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan [takedown] situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.

“Kami akan bekerja memutus suplai sekaligus memutus demand. Dalam konteks memutus demand ini sudah disampaikan peran serta masyarakat penting dari unit terkecil. Presiden sudah mengatakan itu, pertahanan diri kita akan menentukan. Kalau pertahanan diri kita kuat karena sudah diliterasi, edukasi, agama juga, maka digoda oleh apapun [termasuk] judi online tentu kita sudah pertahanan diri,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *