Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Kemenpora Gelar Rapat, Bahas Dasar Hukum Pembentukan Badan Arbitrase Keolahrgaan

58
×

Kemenpora Gelar Rapat, Bahas Dasar Hukum Pembentukan Badan Arbitrase Keolahrgaan

Sebarkan artikel ini

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar rapat lanjutan Pembahasan Dasar Hukum Pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan di Hotel Harris Suite Puri Mansion Jakarta, Jumat (05/7).  

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Karo Hukum dan Kerjasama Kemenpora Mulyani Sri Suhartuti serta dihadiri Staf Khusus Bidang Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra Suryohadiprojo dengan melibatkan Kemenkumham, Sekjen KOI, Sekjen KONI, Sekjen KORMI, Sekjen IADO, Ketua BAKI, Ketua BAORI, Ketua NDRC, Kepala Departemen Legal PSSI dan Ketua BANI. 

Example 300x600

Plt. Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora menyampaikan bahwa ketentuan Pasal 102 UU Keolahragaan merupakan terobosan politik hukum guna mewujudkan unifikasi lembaga arbitrase keolahragaan yang saat ini tersebar dibeberapa organisasi keolahragaan.

Sementara Stafsus bidang Hukum menekankan bahwa pembahasan legal formal dasar hukum pembentukan lembaga arbitrase keolahragaan tunggal dengan melibatkan steakholder terkait merupakan komitmen Kemenpora. 

“Agenda ini untuk menyerap aspirasi demi efektivitas operasional Lembaga penyelesaian sengketa keolahragaan yang memberikan kepastian hukum sehingga diharapkan berdampak terhadap pertumbuhan industry olahraga yang kondusif,” kata Alfin.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *