Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddi Umar sampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa kriteria istitha’ah (kemammpuan) sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
hal itu disampaikan langsung oleh Menag kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24/2/2025.
“Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha’ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur,” ujar menag.
Menurut Menag, banyaknya jemaah haji Indonesia yang sudah lanjut usia, akan tetapi masih dalam keadaan fisik yang prima dan mampu untuk menjalankan haji dengan baik.
“Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur,” Lanjut Menag.
Ia juga menambahkan, jika memang ada perbuahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, Pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan uia tertentu, mohon diberi waktu kamu satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi,” pinta Menag.
Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang
“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka,” jelas Menag.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keberadaan petugas Indonesia juga akan memabantu meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah.
“Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia,” ungkapnya.
Menag Nasaruddin Umar berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.