Lombok – Sebanyak 52 dari 393 calon jemaah haji asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang tergabung dalam kloter dua batal diberangkatkan pada Jumat (2/5). Penyebabnya, visa para jemaah tersebut belum diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Jemaah yang berangkat hari ini, di luar Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dan dokter, totalnya ada 393 orang,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Loteng, Nasrullah, pada Jumat (2/5).
Ia menjelaskan bahwa dari total 384 jemaah dalam kloter dua, sebanyak 52 orang terpaksa ditunda keberangkatannya karena visanya belum keluar.
“Kita tunggu hingga pagi tadi, dan dipastikan ada 52 jemaah yang tidak bisa berangkat hari ini. Insyaallah mereka akan diberangkatkan pada tanggal 7 Mei bersama kloter enam. Jadi, yang jadi berangkat hari ini sekitar 332 jemaah,” jelasnya.
Nasrullah mengakui bahwa masih ada jemaah dalam kloter enam yang juga belum mendapatkan visa. Namun, pihaknya optimistis masalah ini akan selesai sebelum jadwal keberangkatan.
“Insyaallah masih ada waktu. Kami minta para jemaah untuk sabar menunggu. Kami terus berkoordinasi dengan KBIH,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kendala keterlambatan penerbitan visa ini tidak hanya terjadi di Lombok Tengah, melainkan secara nasional.
“Masalah ini terjadi di seluruh Indonesia. Pemerintah Arab Saudi menangani jutaan jemaah, jadi wajar jika ada kendala teknis seperti ini,” pungkasnya.