Selong – Warga Desa Aikmel Kecamatan Aikmel yan tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (FMM) Datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Pada Kamis (20/2). Mereka menyampaikan laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran desa dengan nilai ratusan juta yang dilakukan oleh kades setempat.
Masyarakat menilai pemerintah tidak terbuka terkait dengan penggunaan anggaran desa. Baik itu berkaitan dengan penggunaan dana desa maupun sumber pendapatan desa yang lainya. Terlebih lagi warga juga sering kali mempertanyakan terkait penggunaan anggaran desa tersebut akan tetapi warga tidak pernah mendapatkan penjelasan yang memuaskan.
“Warga telah lama mencium dugaan penyelewengan anggaran desa khususnya dana desa. Padahal Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran negara itu digunakan. Jangan sampai ada oknum yang bermain – bermain dengan uang rakyat,” Ujar Sayadi, Selaku perwakilan Warga.
Ia Juga, membeberkan program yang bermasalah yang ada di desa tersebut. Setidaknya Kata dia, ada delapan program dengan total anggaran mencapai Rp 453.687.750 yang tidak jelas penggunaanya diantaranya program Kampung Kuliner (2 paket) senilai Rp 86.685.000, pembangunan kandang kolektif dan biogas senilai Rp 50.000.000, rehab bak penampung air bersih senilai Rp 104.292.000, pemasangan jaringan perpipaan senilai Rp 89.710.750, pembangunan lapangan bola basket senilai Rp 84.000.000, pembelian kotoran ayam senilai Rp 20.000.000 dan pengadaan sabit senilai Rp 19.000.000.” Kami menemukan kejanggalan dalam sebuah program tersebut. Misalnya, anggaran pengadaan sabit senilai Rp 19 juta, ini kan tidak masuk akal,” Lanjut Sayadi.
Lebih lanjut, Sayadi juga menyoroti adanya dugaan praktik dobel anggaran dari aspirasi dewan provinsi yang ditangguhkan memakai anggaran desa. Warga menduga, ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk memperkaya diri sendiri.
Selain itu. Warga juga harap pihak kejaksaan menindaklanjuti laporan warga.
“Kami punya bukti – bukti awal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini, kami berharap pihak kejaksaan menindaklanjuti laporan kami,”
Sementara itu kasi kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim I Putu Bayu Pinarta menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan dari FMM sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana dalam pengeloaan anggaran desa ini,” tutupnya.