Jakarta – Dony Arega Rajes Anggota DPRA Fraksi PKB bersama Komisi I berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kamis (20/2/2025), mengenai status tenaga honorer (non ASN) di aceh banyak yang tidak lulus atau diangkat menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Politisi dari PKB (Dony Arega Rajes) juga meminta kepada Kemenpan RB untuk tahapan prosess PPPK supaya bisa di permudah sampai tahap pengangkatan, pengangkatan tersebut tetap dilakukan dengan mekanisme dan proses yang ada.
“Saya melalui komisi I DPR Aceh meminta kepada Kemenpan RB untuk tahapan proses PPPK supaya bisa permudah sampai tahap pengangkatan” ujar Dony Arega Rajes.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan terkait nasib tenaga kesehatan di seluruh Aceh yang tidak bisa mengikuti PPPK hanya karna tidak memiliki SK.
“Sudah saatnya kita membantu para pegawai yang sudah lama mengabdi untuk bangsa” Pungkasnya