Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka pada tahun 2017, 2018, dan 2020.
Pemkot Bandung menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Walaupun peristiwa ini terjadi pada tahun 2017, jauh sebelum kami menjabat, namun sebagai Pemerintah Kota Bandung, kami berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Kami juga terus memperkuat sistem pengawasan internal serta memperbaiki prosedur,” ujar Zulkarnain pada Jumat (13/6/2025).
Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Zulkarnain menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Semua tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prinsip itu harus menjadi pegangan bagi seluruh ASN Pemkot Bandung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulkarnain memastikan bahwa pihaknya akan segera menunjuk pejabat baru di instansi terkait agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.