Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pj. Gubernur NTB Miq Gita Diganti Sebelum Berakhir Masa Jabatannya

122
×

Pj. Gubernur NTB Miq Gita Diganti Sebelum Berakhir Masa Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, beserta dua Pj Kepala Daerah lainnya, yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan diganti.

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, beserta dua Pj Kepala Daerah lainnya, yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan diganti.

Hal itu diperkuat dengan beredarnya surat undangan pelantikan yang beredar dengan nomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, M.Si.

Example 300x600

Dalam undangan tersebut disebutkan, pelantikan tiga Pj Gubernur dijadwalkan dilakukan pada pukul’ 15.30 WIB sampai selesai di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi membenarkan surat undangan tersebut.

“Iya, betul akan ada pelantikan Pj Sumut dan Sumsel dari Kemendagri hari senin,” kata Hamdi, Sabtu, 22 Juni 2024.

Kendati demikian, Hamdi belum mengetahui siapa pengganti Gita Ariadi, hal itu akan ditentukan oleh Kemendagri langsung.

“Belum diketahui siapa penggantinya, sumber mana yang diusulkan intinya bukan penggantinya dari NTB, karena tidak dapat yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Seperti diketahui, Lalu Gita Ariadi dilantik sebagai Pj Gubernur pada September 2023 lalu. Artinya Gita hanya menjabat sekitar 9 bulan saja. Idealnya, ia harusnya menyelesaikan tugas sampai Gubernur NTB terpilih dilantik. Atau setidaknya tidaknya Gita harusnya menjabat selama 12 bulan sejak dilantik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *