Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Presenter Vincent dan Desta Diduga Terlibat Dalam Kasus Asusila Ketua KPU

154
×

Presenter Vincent dan Desta Diduga Terlibat Dalam Kasus Asusila Ketua KPU

Sebarkan artikel ini
Presenter Vincent dan Desta diduga terlibat dalam kasus asusila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Nama keduanya, disebut karena pernah diminta membuat video untuk menyemangati korban dugaan asusila.

Jakarta – Presenter Vincent dan Desta diduga terlibat dalam kasus asusila Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Nama keduanya, disebut karena pernah diminta membuat video untuk menyemangati korban dugaan asusila.

Dalam pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), muncul nama Vincent dan Desta. Lantas, bagaimana keduanya bisa ikut terseret dalam kasus asusila Ketua KPU? Ini rangkumannya.

Example 300x600

Awal mulanya, Hasyim Asy’ari syuting di salah satu staisun televisi swasta. Begitu selesai, ia meminta pada Vincent, Desta, serta Boiyen untuk membuat video semangat yang ditujukan kepada korban atau pengadu.

Korban kasus asusila tersebut adalah anggota PPLN Den Haag berinisial CAT. Adapun video yang terdapat Vincent dan Desta itu dianggap termasuk rayuan dari Hasyim Asy’ari secara terang-terangan di depan publik.

“Teradu juga melakukan pendekatan dan rayuan secara terang-terangan terhadap Pengadu dengan membuat video berisi titipan salam secara personal terhadap pengadu di Belanda,” demikian pernyataan dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (03/07/2024) oleh anggota DKPP J Kristiadi.

Video itu dibuat karena Hasyim Asy’ari mengetahui korban menyukai Vincent dan Desta. Dalam rekaman itu, mereka menyampaikan salam dan ucapan semangat kepada korban yang mengikuti Pemilu.

“Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu (Hasyim) serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting (salam) kepada Pengadu,” bunyi pernyataan lain.

“Berupa ucapan ‘Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri’. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu,” lanjut pernyataan putusan tersebut.

Video itu direkam langsung menggunakan ponsel Hasyim Asy’ari. Kemudian, dikirimkan kepada korban melalui WhatsApp yang disertai dengan beberapa emoji. Mulai dari emoji memeluk, hati, hingga ciuman.

“Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, ‘Special for you diajengku’ ditambah emoji tangan melipat, mawar merah, tangan memeluk, melontar ciuman dengan hembusan hati, tersenyum penuh.’”

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *